Equity Capital Market division offers Equity Brokerage as well as margin lending facility for retail, institutional and sophisticated investors.
Our Proclick® Online Trading Platform was created with user friendly system in mind. The platform allows investors to trade anywhere at their convenience.
Our Financial Advisory Team provide financial advisory service to help client tackle complex and challenging issue.
Investment Banking team will be able to help clients raising fund through public offering, bond offering, and placements.
Syarat dan Ketentuan Nasabah Perorangan
Diisi :
1. Isi dengan lengkap formulir pembukaan rekening efek dan Formulir Rekening Dana Nasabah (RDN);
2. Lampirkan dokumen pendukung yang disyaratkan, masing – masing 2 lembar dengan jelas, sebagai berikut:
a.) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk WNI atau Paspor untuk WNA;
b.) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama pemilik rekening Efek/Pasangan/Orangtua;
c.) Fotokopi Kartu Mahasiswa (bagi Mahasiswa) yang masih berlaku;
d.) Fotokopi halaman pertama buku tabungan atas nama pemilik rekening efek;
3. Kembalikan Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir RDN dan dokumen pendukung ke kantor utama.
PT. Profindo Sekuritas Indonesia (Up : Customer Service)
Head Office :
Gd. Permata Kuningan Lt. 19
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C,
Guntur Setiabudi, Jakarta Selatan 12980
Syarat dan Ketentuan Nasabah Perusahaan
Diisi :
1. Isi dengan lengkap formulir pembukaan rekening efek
(Form halaman 2 : Specimen Tanda Tangan dari Penerima Kuasa) dan Formulir Rekening Dana Nasanah (RDN);
2. Lampirkan dokumen pendukung yang disyaratkan, masing – masing 2 lembar dengan jelas, sebagai berikut:
a) Fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan beserta lembar pengesahannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
b) Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan beserta lembar pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham);
c) Fotokopi Akte Notaris mengenai pengurus/ Berita Acara RUPS mengenai ketetapan anggota Direksi dan Komisaris beserta tanda bukti pemberitahuan kepada Menteri;
d) Fotokopi Surat Kuasa dari Pejabart yang Berwenang jika dikuasakan;
e) Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
f) Fotokopi NPWP Perusahaan;
g) Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
h) Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
i) Fotokopi Identitas pengurus yang berwenang mewakili Perusahaan.
j) Fotokopi Struktur Kepengurusan atau Manajemen
3. Kembalikan Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir RDN dan dokumen pendukung ke kantor utama
PT. Profindo Sekuritas Indonesia (Up : Customer Service)